Atau biasa disebut PDK merupakan konsultan berbadan hukum (PT) yang bergerak di bidang Manajemen Sumber Daya Alam termasuk didalamnya perencanaan usaha, manajemen linkungan, sosial budaya dan kemasyarakatan. Secara badan hukum PDK berdiri pada tanggal 13 juli 2023 dengan pengesahan Kemenkumham dengan nomor AHU- 0050600.AH.01.01 TAHUN 2023 dan berkedudukan di kota Jakarta Barat.
Kehadiran PDK di era digitalisasi ini untuk menjawab transformasi dunia usaha menuju revolusi industri 4.0 sehingga kecepatan dalam pengerjaan merupakan parameter utama dalam menjalankan usaha.
PDK memiliki tenaga ahli yang kompeten dan profesional dalam melakukan pekerjaan dan PDK mempunyai konektivitas yang luas sehingga mempermudah dalam penyelesaian setiap pekerjaan.
Untuk mencapai kualitas pekerjaan yang cepat dan berkualitas, PDK selalu menangani suatu pekerjaan dengan ulet, tekun, serius dan fokus sehingga menghasilkan output pekerjaan yang memuaskan. Ini merupakan prinsip yang selalu ditanamkan kepada seluruh sumber daya yang ada di PDK.
Terciptanya kemudahan dan kenyamanan bagi para stakeholder dan menjadi sarana kemajuan yang tepat bagi semua pemegang kepentingan
PDK bekerja berdasarkan nilai-nilai yang telah ditetapkan secara kelembagaan, diantaranya:
PDK memberikan konsultansi terhadapak aktivitas umum yang terkait dengan manajemen dan pembangunan sumber daya alam, diantaranya adalah: